Pada zaman sekarang, rasanya hampir semua hal sudah bisa kita lakukan sambil rebahan santai di rumah. Kemudahan ini tentunya juga berlaku untuk urusan administrasi yang dulu terkenal sangat ribet, yaitu membayar pajak kendaraan. Sebelumnya, kita harus rela mengajukan cuti kerja, antre panas-panasan di halaman kantor Samsat, dan bolak-balik pindah loket hanya untuk mendapatkan selembar kertas pengesahan.
Namun, saat ini kalian bisa melupakan cara lama yang melelahkan dan membuang waktu itu. Tim Exmotoride hadir di sini bakal memberikan panduan lengkap mengenai bagaimana cara bayar pajak motor online yang praktis dan efisien. Akibatnya, kalian tidak perlu lagi meminta izin bos atau berkeringat menunggu antrean panjang yang mengular di loket.
Hanya dengan bermodalkan smartphone, koneksi internet stabil, dan secangkir kopi, urusan perpanjang STNK tahunan kalian akan beres dalam hitungan menit saja. Selanjutnya, kita akan memandu kalian langkah demi langkah agar tidak ada satu pun proses yang terlewat. Oleh karena itu, simak tutorial lengkapnya sampai habis ya Bro, biar kalian makin paham teknologi administrasi kendaraan zaman now!
Kenapa Harus Pake Aplikasi SIGNAL?

Mungkin kalian pernah mendengar nama aplikasi Samsat A, Samsat B, atau E-Samsat regional masing-masing provinsi yang berbeda-beda. Kondisi ini sering kali membingungkan masyarakat yang memiliki kendaraan lintas daerah. Guna mengatasi masalah tersebut, pemerintah pusat melalui Korlantas Polri akhirnya meluncurkan aplikasi nasional bernama SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Aplikasi ini merupakan platform samsat online resmi yang mengintegrasikan data kendaraan bermotor dari berbagai provinsi di Indonesia menjadi satu pintu. Selain itu, kelebihannya sangat jelas terasa bagi para pengguna. Kalian bisa membayar pajak kendaraan di mana saja dan kapan saja, bahkan jika motor kalian terdaftar di provinsi yang berbeda dengan domisili kalian saat ini.
Sistem ini terbukti jauh lebih simpel, terpusat, dan efisien dibandingkan metode konvensional. Inovasi ini merupakan bukti nyata kemajuan teknologi yang benar-benar memudahkan hidup kita sebagai pengendara. Di samping itu, kalau kalian baru saja membeli motor bekas, pastikan juga kalian sudah paham soal biaya balik nama motor agar data di aplikasi ini nantinya bisa sinkron dengan KTP kalian.
Persiapan Wajib Sebelum Mulai (Jangan Sampai Kelewat!)

Sebelum kalian buru-buru menekan tombol download aplikasi, ada beberapa hal vital yang wajib kalian siapkan terlebih dahulu. Proses registrasi bakal berjalan mulus kalau semua persyaratan ini sudah ada di tangan kalian. Sebaliknya, kalian bisa gagal verifikasi hanya karena dokumen pentingnya tertinggal di laci lemari.
Dokumen yang Harus di Tangan
Pertama-tama, kalian perlu menyiapkan tiga dokumen sakti berikut ini di meja. Kalian bukan hanya membutuhkan fisik dokumennya, tetapi juga data spesifik di dalamnya untuk proses registrasi di aplikasi SIGNAL.
- e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik): Kalian memerlukan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Pastikan KTP ini adalah milik pemilik kendaraan yang namanya tertera di STNK dan BPKB.
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan): Data utama kendaraan ada di sini. Siapkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) alias Nopol, dan yang paling penting adalah 5 digit terakhir Nomor Rangka.
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor): Meski aplikasi jarang meminta datanya secara langsung, BPKB tetap menjadi bukti sah kepemilikan. Sistem sering menggunakan data Nomor Rangka dan Nomor Mesin untuk verifikasi silang keamanan.
Supaya lebih jelas, Tim Exmotoride sudah membuatkan tabel ringkas mengenai data apa saja yang perlu kalian catat dari dokumen-dokumen tersebut agar lebih mudah:
| Dokumen | Data yang Diperlukan | Fungsi Utama |
|---|---|---|
| e-KTP | NIK (Nomor Induk Kependudukan) | Registrasi akun & Verifikasi pemilik |
| STNK | Nopol (Nomor Polisi) | Identifikasi kendaraan |
| STNK/BPKB | 5 Digit Terakhir Nomor Rangka | Verifikasi keamanan kepemilikan |
Kesiapan Digital dan Data Diri
Selain dokumen fisik, kalian juga harus memastikan perlengkapan digital berikut ini sudah siap tempur agar tidak ada kendala teknis saat proses berlangsung:
- Smartphone (Android/iOS): Jelas, ini adalah alat tempur utamanya untuk instalasi aplikasi. Pastikan OS-nya sudah update agar kompatibel.
- Koneksi Internet Stabil: Proses verifikasi membutuhkan upload foto wajah, jadi pastikan kuota internet kalian cukup dan sinyalnya kuat.
- Email Aktif: Sistem akan menggunakan email ini untuk verifikasi akun pertama kali.
- Nomor HP Aktif: Sangat penting untuk menerima kode OTP (One Time Password) saat login atau transaksi pembayaran.
Catatan Penting: Data Harus Sesuai!
Inilah faktor yang paling sering membuat pengguna gagal saat mendaftar. Aplikasi SIGNAL akan memvalidasi data NIK di KTP kalian dengan data pemilik yang terdaftar di database Samsat (berdasarkan STNK/BPKB). Akibatnya, kalau kalian membeli motor bekas tapi belum balik nama, kalian tidak akan bisa mendaftar pakai KTP kalian sendiri.
Oleh sebab itu, kalian harus melakukan registrasi menggunakan KTP pemilik sebelumnya jika belum balik nama. Hal ini juga berlaku saat kalian ingin mengurus biaya perpanjang STNK 5 tahunan yang mewajibkan cek fisik kendaraan secara langsung di Samsat induk.
Tutorial Lengkap Bayar Pajak Motor Online via SIGNAL

Apakah semua persiapan sudah beres? Sekarang kita masuk ke inti tutorialnya. Ikutilah langkah demi langkah berikut ini dengan cermat, jangan sampai ada yang terlewat. Ini adalah panduan lengkap dari nol sampai lunas untuk perpanjang STNK tahunan kalian.
1. Download dan Instal Aplikasi SIGNAL
Langkah pertama yang harus kalian lakukan tentu saja mengunduh aplikasi resminya. Namun, jangan sampai salah mengunduh aplikasi palsu ya! Silakan cari “SIGNAL – Samsat Digital Nasional” (pastikan logonya Korlantas Polri) di Google Play Store atau Apple App Store. Kemudian, instal aplikasi tersebut seperti biasa di smartphone kalian.
2. Registrasi Akun Pengguna (User)
Bukalah aplikasi yang sudah terinstal dengan sempurna. Sistem akan meminta kalian mendaftar akun baru sebagai langkah awal. Proses ini bertujuan memverifikasi identitas diri kalian sebagai pengguna aplikasi, bukan verifikasi motornya dulu.
- Masukkan NIK (sesuai e-KTP).
- Masukkan Nama Lengkap (wajib sesuai e-KTP).
- Masukkan Alamat Email yang aktif.
- Masukkan Nomor HP yang aktif (untuk menerima OTP).
- Buatlah Kata Sandi yang kuat namun mudah kalian ingat.
- Ambil Foto Selfie (Liveness Detection): Sistem akan meminta kalian melakukan foto selfie sambil mengedipkan mata atau mengikuti instruksi di layar. Pastikan pencahayaan cukup terang dan wajah terlihat jelas tanpa aksesoris.
3. Verifikasi Akun Kalian
Selanjutnya, sistem akan mengirimkan link verifikasi atau kode OTP segera setelah kalian selesai mendaftar. Cek kotak masuk email atau SMS di HP kalian. Klik link verifikasi atau masukkan kode tersebut kembali ke aplikasi SIGNAL untuk mengaktifkan akun. Selamat, akun kalian sudah aktif dan siap digunakan!
4. Mendaftarkan Kendaraan Kalian
Login kembali setelah akun aktif. Sekarang saatnya kalian mendaftarkan motor kesayangan ke dalam aplikasi. Ini adalah langkah paling krusial agar tagihan pajak bisa muncul.
- Carilah menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor” di halaman utama.
- Pilihlah opsi “Milik Sendiri” (jika NIK KTP kalian sama dengan NIK di STNK).
- Masukkan NIK Pemilik Kendaraan (jika kalian mendaftarkan motor atas nama orang lain di Kartu Keluarga, seperti istri atau anak, pilih “Milik Keluarga Satu KK”).
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (Nopol), contoh: B 1234 ABC.
- Masukkan 5 Digit Terakhir Nomor Rangka. Cek di lembar STNK kalian, jangan sampai salah ketik satu angka pun!
- Klik tombol “Lanjut”.
Motor kalian, entah itu motor matic paling irit atau motor sport, akan muncul secara otomatis di daftar kendaraan jika data yang kalian masukkan cocok dengan database Samsat.
5. Cara Cek Pajak Motor dan Pengajuan Pengesahan
Inilah bagian untuk melakukan cara cek pajak motor sekaligus memulai proses pembayaran. Pilihlah motor yang pajaknya ingin kalian bayar dari daftar kendaraan yang sudah terdaftar. Setelah itu, klik tombol “Lanjut” atau ikon yang mengarah ke proses pendaftaran pengesahan STNK.
Sistem akan menampilkan rincian total tagihan pajak kalian secara transparan, yang mencakup:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Pokok.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
- Biaya administrasi (jika ada).
- Denda keterlambatan (jika kalian telat bayar dari jatuh tempo).
Selain itu, kalian juga harus memilih opsi pengiriman TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) atau bukti fisik lunas pajaknya di tahap ini. Kalian bisa memilih “Dikirim ke Alamat” (ada biaya ongkir) atau “Ambil di Samsat” (jika kalian tetap ingin ke Samsat hanya untuk mengambil bukti fisiknya).
6. Proses Pembuatan Kode Bayar
Aplikasi akan membuatkan “Kode Bayar” setelah kalian mengonfirmasi rincian tagihan dan metode pengiriman. Kode unik inilah yang akan kalian gunakan untuk membayar tagihan di bank atau e-wallet. Kode bayar ini biasanya memiliki batas waktu (expired) sekitar 1 atau 2 jam, jadi segeralah lakukan pembayaran.
Opsi Pembayaran & Solusi Masalah Umum

Aplikasi SIGNAL memberikan kebebasan dan banyak pilihan buat melunasi tagihan kalian. Dengan demikian, kalian tidak terpaku pada satu bank saja. Berikut adalah beberapa metode pembayaran yang paling umum dan mudah dilakukan:
Metode Pembayaran Paling Populer
- Mobile Banking (Virtual Account): Ini adalah cara paling favorit. Salin Kode Bayar, buka M-Banking (BCA, Mandiri, BRI, BNI), pilih menu “Transfer Virtual Account” atau “Pembayaran Pajak”, tempel kode, dan bayar.
- Dompet Digital (E-Wallet): Aplikasi seperti GoPay, OVO, atau LinkAja sudah terintegrasi. Cari menu pembayaran Samsat/E-Samsat dan masukkan kode bayar.
- Transfer ATM/Teller: Jika tidak punya M-Banking, kalian bisa menggunakan ATM atau datang langsung ke teller bank yang bekerjasama.
Setelah Bayar, Apa Selanjutnya?
Prosesnya belum selesai 100% meskipun kalian sudah membayar. Ada dua bukti penting yang harus kalian dapatkan. Pertama, e-Pengesahan berupa QR Code di aplikasi yang sah secara hukum sebagai bukti perpanjangan STNK. Kalian bisa menunjukkannya ke polisi jika ada razia. Pastikan juga kalian melengkapi dokumen lain seperti biaya bikin SIM C agar perjalanan kalian aman.
Kedua, TBPKP Fisik akan dikirim ke rumah via Pos Indonesia. Pantau terus status pengirimannya di aplikasi dan simpan bukti fisik ini bersama STNK asli jika sudah sampai.
Mengatasi Masalah yang Sering Muncul
Terkadang proses bayar pajak motor online tidak semulus yang kita bayangkan. Berikut solusi cepat untuk masalah umum:
- Data Tidak Ditemukan: Cek ulang 5 digit nomor rangka. Pastikan NIK KTP sesuai dengan pemilik di BPKB.
- Gagal Selfie Liveness: Pindah ke tempat terang, lepas kacamata/masker, dan ikuti instruksi kedip/buka mulut dengan tenang.
- Kode Bayar Expired: Ulangi proses pengajuan pengesahan dari awal untuk mendapatkan kode baru.
- Paket Belum Sampai: Cek resi di aplikasi atau hubungi call center SIGNAL jika pengiriman mandek terlalu lama.
Bagaimana menurut kalian, Bro? Ternyata prosesnya gampang banget, kan? Proses bayar pajak online lewat aplikasi SIGNAL ini benar-benar mengubah permainan administrasi kendaraan di Indonesia. Akibatnya, tidak ada lagi alasan klasik telat bayar pajak karena malas antre.
Semua bisa kalian lakukan dari genggaman tangan sambil ngopi santai. Efisiensi waktu ini bisa kalian manfaatkan untuk hal lain, misalnya belajar cara merawat aki motor agar kendaraan kalian selalu siap diajak jalan. Selamat mencoba dan semoga berhasil!







